4. PermenPANRB 6/2022 ASN (PNS dan PPPK) 1) Perencanaan meliputi Penetapan dan kalrifikasi Ekspetasi 2) Pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan kinerja pegawai meliputi Pendokumentasian Kinerja, pemberian umpan balik dan pengembangan kinerja pegawai. 3) Penilaian Kinerja pegawai meliputi Evaluasi Kinerja Pegawai; 4) Tindaklanjut Hasil Evaluasi Kinerja Pegawai meliputi : Pemberiann Penghargaan
3. 1.Penilaian SKP periode II 2.Penilaian Perilaku Kerja periode II 3.Integrasi Nilai Kinerja periodeI dan II (maks feb 2022) Penilaian Prestasi Kerja PNS (Penilaian SKP & Penilaian Perilaku Kerja) Periode I DES JUL JUN Penyusunan SKP Periode I JAN PERKA BKN 1/2013 PermenPANRB 8/2021 SMK PNS Periode I Penyusunan SKP Periode II Periode II. Ada tiga tahap untuk mengevaluasi kinerja pegawai. Pertama, menetapkan capaian kinerja organisasi yang terdiri atas penetapan capaian kinerja periodik dan tahunan. Capaian kinerja organisasi ditetapkan dalam predikat istimewa, baik, butuh perbaikan, kurang dan sangat kurang. SKP merupakan dokumen yang berisi penilaian kinerja guru selama satu tahun. SKP ini sangat penting karena akan berpengaruh pada kenaikan pangkat dan gaji guru. Pada tahun 2023, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) akan mengeluarkan aturan terbaru mengenai SKP guru.
Cermati rekap hasil penilaian kinerja guru dan evaluasi diri atas nama Nurcaya, A.Ma. serta ringkasan kebutuhan sekolah MIN Blang Peutek Kab. Pidie 2. Berilah saran PKB untuk Nurcaya, A.Ma. dengan mengisi Format Saran Kegiatan untuk kompetensi yang memerlukan peningkatan. 3. Rencanakan PKB untuk Nurcaya, A.Ma. dengan mengisi Format Suplemen PKB 4.
NIP. f B. PARAMETER PENILAIAN KINERJA NON ASN. 1 Kerajinan (Kehadiran dalam pekerjaan) : Kehadiran seorang Tenaga Non ASN dalam. . melaksanakan tugasnya (Usaha mematuhi jadwal kerja dan kehadiran pada hari kerja). Acuan kerajinan seorang Tenaga Non ASN berdasarkan catatan absensi, di luar hak cuti. . 109 51 400 1 357 423 42 352

format penilaian kinerja asn